Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada tanggal 8
Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 oleh KH. Ahmad
Dahlan. Nama kecil Beliau adalah Muhammad Darwisy dan setelah menunaikan ibadah
haji, sesuai kebiasaan saat itu orang yang sudah menunaikan haji biasanya
mengganti nama kecilnya, maka beliau mengganti nama menjadi Ahmad Dahlan.
Karena Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton
Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan dan mengurusi masalah agama, maka
mendapat sebutan Kyai. Selain itu Beliau juga seorang pedagang.
Nama Muhammadiyah diambil dari nama Nabi Muhammad SAW ditambah –iyah (Muhammad+iyah) yang berarti
pengikut, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang
menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Maksud dan tujuan Muhammadiyah
didirikan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Muhammadiyah didirikan oleh KH.Ahmad Dahlan
karena pendalaman Beliau terhadap Al Qur’an terutama surat Ali Imron ayat 104.
104. dan hendaklah ada di antara
kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf
dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.
Selain itu KH. Ahmad Dahlan melihat bahwa
pelaksanaan ajaran-ajaran Islam oleh umat Islam sendiri sudah banyak menyimpang
dari Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Penyimpangan ini berupa maraknya
Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC) dalam kehidupan beragama umat Islam
Indonesia sehari-hari. TBC telah menyebabkan kehidupan umat Islam Indonesia
menjadi tidak berkembang dan tertinggal karena umat Islam lebih fokus dalam
dalam melaksanakan tradisi-tradisi yang tidak diajarkan dalam syari’at Islam
dan tercemari kepercayaannya. Lalu apa itu TBC ?
1)
Tahayul :
1.
Kata tahayul
berasal dari bahasa Arab, al-tahayul yang bermakna reka-rekaan,
persangkaan, dan khayalan. Sementara secara istilah, tahayul adalah kepercayaan
terhadap perkara ghaib, yang kepercayaan itu hanya didasarkan pada kecerdikan
akal, bukan didasarkan pada sumber Islam, baik al-Qur’an maupun al-hadis.
2.
Contoh dari tahayul
antara lain percaya kepada benda-benda seperti keris, tombak, jimat dan
lain-lain mempunyai tuah (manfaat) untuk sesuatu. Atau bisa juga percaya bahwa
benda-benda tersebut bisa mencelekai seseorang karena kekuatan benda-benda
tersebut. Percaya terhadap makhluk-makhluk halus jin dan setan mampu memberi
manfaat atau madharat (kecelakaan/kesialan) bagi manusia.
2)
Bid’ah :
3.
Arti bid’ah menurut
bahasa ialah segala macam apa saja yang baru, atau mengadakan sesuatu yang
tidak berdasarkan contoh yang sudah ada. Sedangkan arti bid’ah secara istilah
adalah mengada-adakan sesuatu dalam agama Islam yang tidak dijumpai
keteranganya dalam al-Qur’an dan al-Sunnah.
4.
Macam-macam bid’ah
5.
Bila dilihat dari segi ushul fikih
(kaidah-kaidah hukum Islam) bid’ah dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
a) Bid’ah dalam ibadah saja, yaitu segala sesuatu yang
diada-adakan dalam soal ibadah kepada Allah swt yang tidak ada contohnya sama
sekali dari rasulullah baik dengan cara mengurangi atau menambah-nambah aturan
yang sudah ada. Contoh melakukan sholat dhuhur 5 rakaat, padahal aturannya 4
rakaat.
b) Bid’ah meliputi segala urusan yang sengaja diada-adakan
dalam agama, baik yang berkaitan dengan urusan ibadah, aqidah maupun adat.
Perbuatan yang diada-adakan itu seakan-akan urusan agama, yang dipandang
menyamai syari’at Islam, sehingga mengerjakanya sama dengan mengerjakan agama
itu sendiri. Contoh adalah tradisi tahlilan, yasinan dan nyadran yang merupakan
tradisi sudah dianggap sebagai suatu ibadah. Karena sudah mendarah daging
bahkan banyak yang mewajibkan tradisi tahlilan sebagai satu rangkaian prosesi
yang harus dilakukan ketika ada kematian.
3)
Khurafat
6.
Kata khurafat berasal dari bahasa
arab: al-khurafat yang berarti dongeng, legenda, kisah, cerita
bohong, asumsi, dugaan, kepercayaan dan keyakinan yang tidak masuk akal, atau
akidah yang tidak benar. Mengingat dongeng, cerita, kisah dan hal-hal yang
tidak masuk akal di atas umumnya menarik dan mempesona, maka khurafat juga
disebut “al-hadis al-mustamlah min al-kidb”, cerita bohong yang menarik
dan mempesona.
7.
Sedangkan secara istilah, khurafat
adalah suatu kepercayaan, keyakinan, pandangan dan ajaran yang sesungguhnya
tidak memiliki dasar dari agama tetapi diyakini bahwa hal tersebut berasal dan
memiliki dasar dari agama. Dengan demikian, bagi umat Islam, ajaran atau
pandangan, kepercayaan dan keyakinan apa saja yang dipastikan ketidakbenaranya
atau yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran al-Qur’an dan Hadis nabi,
dimasukan dalam kategori khurafat.
8.
Selain itu ada latar belakang
lainnya yaitu :
1.
Tidak
ada lembaga pendidikan Islam yang memadai
2.
Kelemahan
kepemimpinan Islam
3.
Meningkatnya
misi agama lain ke Indonesia
4.
Tekanan
dunia Barat terutama Belanda ke Indonesia
5.
Pengaruh
dari gerakan pembaharuan dalam dunia Islam



0 komentar:
Posting Komentar